Hari berdirinya KBS yang ke-38


Korean Broadcasting System -KBS, hari Kamis ini merayakaan hari berdirinya yang ke-38 tahun sebagai sebuah stasiun penyiaran milik pemerintah. Lembaga penyiaran pemerintah ini yang awal berdirinya pada tahun 1927 merupakan stasiun penyiaran radio yang pertama kali mengudara di Korea dan kini telah berkembang sebagai sebuah stasiun penyiaran multi-saluran termasuk radio, TV dan layanan siaran luar negeri. Lembaga media ini diresmikan kembali sebagai sebuah penyiaran layanan publik, yang kemudian diberi nama Korean Broadcasting System -KBS pada tahun 1973.

Selama kurun waktu 38 tahun terakhir ini, KBS telah dengan setia mengemban tugas dan kewajibannya sebagai sebuah penyiaran layanan terkemuka di tengah masyarakat Korea. Bahkan KBS menempati urutan pertama diantara semua media di negara ini dalam hal rating, pengaruh dan keandalan. Posisi puncak ini menunjukkan bahwa KBS telah dengan setia membawa misinya sebagai sebuah siaran layanan masyarakat.

Tujuan manajemen KBS pada tahun 2011 ini adalah “Digital KBS—Bersama dengan Pemirsa.” Untuk mencapai tujuan tersebut, KBS mengumumkan enam proyek utamanya yaitu, menanggapi lingkungan media ke depan, memproduksi program-program yang berkualitas, meningkatkan hak-hak pemirsanya, memperkuat perannya sebagai pemimpin dalam penyiaran layanan publik, menghidupkan siaran regional dan memperoleh stabilitas keuangan dan efisiensi manajemen. KBS berencana lebih memperkuat identitasnya sebagai sebuah stasiun penyiaran layanan publik dengan memproduksi program-program yang berkualitas tinggi dan memperluas layanan saat dunia siaran menjadi lebih bersifat digital dan komersial.

Bahkan, lingkungan siaran di negara ini menjadi lebih kompetitif. Seleksi dari empat buah operator saluran baru untuk program umum dan satu buah untuk saluran berita pada akhir tahun lalu telah mengubah bentuk dari industri siaran di negeri ini. Pengenalan kompetitor baru ini akan mengakhiri kontrol dari pasar layanan siaran di negeri ini dengan beberapa operator dan kompetisi bebas akan dimulai. Dalam situasi seperti ini, KBS harus segera beralih ke layanan digital yang membutuhkan sejumlah besar dana dan pelaku media sebagai peran penting dalam memperkuat integrasi sosial bagi penyiaran layanan publik.

Akan tetapi, KBS seharusnya tidak terlalu memperhatikan rating dari program acaranya agar dapat mempromosikan layanan publiknya. Seperti halnya popularitas dapat mengurangi kualitas politik, obsesi dari sebuah stasiun siaran terhadap rating juga dapat menurunkan kualitas program. Upaya-upaya juga harus dilakukan untuk meningkatkan layanan darurat, merangkul yang kurang mampu, tetap menjaga sikap netral dan adil dalam ranah politik dan meningkatkan tingkat budaya nasional, seperti halnya menyebarkan Hallyu atau Gelombang Korea ke seluruh dunia. KBS adalah satu-satunya media yang dapat memenuhi semua tuntutan itu.

Namun, untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, tidak dapat dihindarkan menaikkan biaya iuran. Jika tarif iuran yang dibayar oleh setiap kepala rumah di Korea yang memiliki televisi, dinaikkan untuk menutupi meningkatnya biaya-biaya produksi dan peralihan ke sistem digital, maka pendapatan dari tarif iuran ini akan lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan dari iklan. Suatu hal yang telah menjadi peraturan umum adalah bahwa jika pendapatan dari iklan lebih dari 30 persen pendapatan kotor, maka stasiun penyiaran tersebut akan sulit disebut sebagai sebuah stasiun penyiaran layanan publik. Penyesuaian tarif dasar iuran akan membantu KBS membuat sebuah langkah awal yang matang sebagai sebuah penyiaran layanan publik dalam arti yang sebenarnya.

KBS merupakan sebuah media yang paling berpengaruh di Korea. Diharapkan bahwa KBS yang disertai dengan rasa tanggung jawab yang sepadan dengan pengaruhnya, akan memperoleh rasa hormat dan kepercayaan dari pemirsa dan pendengar setianya atas berbagai laporan, komentar dan program-program objektif dan tidak berat sebelah.




Source KBS World