Penetapan dua catatan sejarah Korea sebagai warisan dunia


Catatan tulisan budaya Korea sekali lagi telah menerima pengakuan dunia. Menurut Komite Penasehat Internasional -IAC dari UNESCO, dua catatan sejarah Korea akan dicantumkan dalam warisan catatan dunia. Dalam pertemuan ke-10 di Menchester, Inggris, pada hari Senin, IAC memutuskan untuk memberikan status warisan catatan dunia kepada Ilseongnok, sebuah jurnal kuno Korea tentang kehidupan sehari-hari seorang raja dan kumpulan dokumen pada tahun 1980 ketika terjadi ‘Gerakan Demokrasi’ di selatan kota Gwangju.

Warisan catatan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 1992 bertujuan untuk melindungi dokumen dan catatan penting yang bernilai sejarah di seluruh belahan dunia ini. Organisasi PBB ini menerima masukan daftar calon dokumen dan catatan setiap tahun, yang mana pada tahun ini jatuh pada bulan April, sejumlah 193 dokumen dari 83 negara di seluruh dunia dilindungi oleh program UNESCO ini. Dengan keputusan terakhir, Korea Selatan memiliki sembilan catatan tertulis yang ditetapkan sebagai catatan sejarah dunia oleh UNESCO, termasuk di dalamnya naskah asli alfabet Korea. Kesembilan catatan tersebut adalah yang terbanyak diantara negara-nagara di kawasan Asia.

Dokumen-dokumen dari Pergerakan Demokrasi Gwangju mencakup teks dan foto yang mendokumentasikan demonstrasi massal melawan kekuasaan militer di selatan kota Gwangju pada tanggal 18 Mei 1980. Sejumlah besar koleksi dokumen terdiri lebih dari 850.000 halaman, foto, rekaman suara dan video serta film yang menampilkan proses dan perkembangan dari pemberontakan rakyat sejak 18 Mei hingga 27 Mei 1980. Merupakan suatu hal yang langka untuk sebuah catatan tertulis yang terjadi pada zaman modern untuk dapat dicantum dalam catatan dunia. Catatan tersebut memberi gambaran suatu kejadian pergerakan selama masa transisi kekuasaan menuju demokratisasi. Lebih jauh lagi, koleksi tersebut dianggap sebagai catatan yang memiliki dampak luar biasa dalam memecahkan sistem Perang Dingin dan menjadi batu pijakan bagi demokrasi di kawasan Asia Timur pada era 80-an.

Ilseongnok, yang ditetapkan sebagai Warisan Nasional Korea No. 153, mengisahkan sejarah kehidupan seorang raja pada zaman dahulu dan urusan kerajaan dalam 151 tahun terakhir dinasti Joseon sejak tahun 1760 hingga 1910 sebelum era dinasti dihancurkan oleh Jepang. Raja Jeongjo adalah raja yang pertama kali mulai mencatat sejarah kehidupannya pada tahun 1760 sebagai cucu tertua dari seorang raja dalam catatan pribadinya dan kemudian diperluas ke urusan kenegaraan. Hanya satu volume jurnal kerajaan disusun dan keseluruhan 2.329 volume ditempatkan secara utuh di Gyujanggak yakni lembaga perpustakaan istana untuk dijadikan kajian Korea oleh berbagai perguruan tinggi seperti Seoul National University. UNESCO mencapai keputusan tersebut disebabkan karena menyadari nilai bersejarah dari catatan kenegaraan ini sebagai sebuah pertukaran budaya dan politik antara Timur dan Barat pada abad ke-18 hingga abad ke-20, yang telah memberi gambaran sebuah tren dunia pada saat itu. Bagimanapun juga, catatan-catatan tersebut membawa nilai sejarah penting tidak hanya bagi bangsa Korea, tetapi juga bagi seluruh dunia.

Pencantuman dua catatan tulisan budaya Korea ini telah meningkatkan status Korea sebagai bangsa yang memiliki warisan budaya luar biasa. Diharapkan bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi sejarah dan budaya dunia.


 KBS World/InisajaMo

Comments