(INFO) Mulai Januari 2012 Sidik Jari dan Pengenalan Wajah Diterapkan ke Semua Wisatawan Asing Yang Masuk Ke Kor Sel

Mulai Januari 2012, Semua warga asing yang mengunjungi Korea, akan melewati pemeriksaan sidik jari dan wajah. Dilakukan di kantor imigrasi semua pelabuhan dan bandara di seluruh Korea.

Proses ini pertama kali diperlukan pada bulan Juli untuk jangka panjang pengunjung.

Kecuali bagi orang-orang yang dibebaskan dari pengiriman informasi tersebut wajib oleh hukum (misalnya pejabat pemerintah asing, perwakilan organisasi internasional, dll), setiap pengunjung asing berusia 17 atau lebih tua akan diwajibkan untuk pergi melalui proses pemeriksaan sidik jari dan wajah. 


 Info lebih lanjut :
 ☞ Related Site: www.immigration.go.kr (English)

Courtesy of: Immigration Bureau, Ministry of Justice

Comments

  1. Kami juga mempunyai artikel yang terkait dengan

    pengenalan wajah, bisa di download disini:
    http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/2817/1/52.pdf
    semoga bermanfaat :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima Kasih banyak buat infonya..semoga bermanfaat bagi sesama pembaca

      Delete

Post a Comment

Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo