Jeong Jae-guk

 

Musisi master Jeong Jae-guk adalah pemegang kesenian Piri Jeongak dan Daechuita yang ditentukan sebagai aset budaya penting tak berwujud No. 46.
Dia menjalani kehidupan masa kecil di panti asuhan dan rumah sanak saudaranya sejak kehilangan orang tuanya pada usia 8 tahun. Untungnya, dia dapat mengenal sebuah sekolah musik tradisional yang bernama Gukaksa Yangseongso di bawah Lembaga Pendidikan Musik Tradisonal dimana menawarkan pelajaran tingkat SMP dan SMA, selain pelajaran musik tradisional tanpa dipungut biaya.

Musisi master Jeong masuk sekolah itu pada usia 15 tahun dan mulai belajar bermain Piri, suling tradisional Korea. Setelah mempelajari musik Jeongak dari guru-guru yang diwariskan musik kerajaan Joseon, dia mengembangkan bidang permainan Piri dengan sendiri.

Sewaktu musisi master Jeong Jae-guk mempelajari Piri, musik Jeongak diajari dari lulusan Gukaksa Yangseongso, musik rakyat diajari dari pemain musik rakyat dan jarang ada musik ciptaan. Namun demikian, musisi master Jeong Jae-guk menemukan irama Piri-Sanjo kuno yang sudah hampir hilang dan mengembangkan serta merapikannya. Kemudian, dia memperkenalkannya dengan mengadakan pementasan permainan Piri pada tahun 1972 untuk pertama kalinya sebagai pemain Piri.

Dia menunjukkan arah untuk perkembangan Piri. Dalam keadaan sulit, dia sudah berupaya dengan keras untuk mengembangkan musik permainan Piri. Dan sekarang, dia menaruh perhatian pada musisi yunior.

Semangat musisi Jeong Jae-guk akan musik tradisional, termasuk musik permainan Piri itulah yang menjadi sumber untuk mengembangkan dan mempertahankan musik tradisional Korea.


Source KBS News World
IniSajaMo

Comments