Penyanyi Alex dinyatakan telah ditilang karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Pada tanggal 18, polisi Kangnam mengungkapkan bahwa Alex ditilang tanpa penahanan setelah mereka menerima laporan bahwa Alex sedang mengemudi dalam keadaan mabuk saat pulang dari bertemu teman-temannya untuk minum-minum di Samsungdong di Gangnam.
Alex dikatakan telah mencatat 0.134% konten alkohol dalam darahnya dan melakukan perjalanan sekitar 2 km sementara ia di bawah pengaruh alkohol, dan dengan demikian, dapat mengakibatkan izin mengemudinya dicabut.
Polisi mengantar Alex ke rumah dan mengungkapkan mereka akan memulai penyelidikan tambahan dalam seminggu.
Source + Photos: Newsis via Naver
allkpop
Trans Ind By IniSajaMo
Comments
Post a Comment
Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo