CEO JYP Ent Raih Rp 11,9 Miliar Dari Royalti Lagu Ciptaannya

 CEO JYP Ent Raih Rp 11,9 Miliar Dari Royalti Lagu Ciptaannya


17 Oktober, Lee Jae Young anggota dari Komite Budaya, Olahraga, Pariwisata, Penyiaran dan Komunikasi mengumumkan bahwa CEO agensi JYP Entertainment, yakni J.Y.Park (JYP) meraih pendapatan tertinggi sebagai penulis lagu.

Disebutkan, JYP meraih sekitar KRW 1,3 Miliar (Rp 11,9 Miliar) berkat royalti penulisan lagu dirinya pada tahun 2011, hal itu berdasarkan data dari Asosiasi Hak Cipta Musik Korea. Hal itu membuat JYP ada di posisi pertama dan mengalahkan posisi penulis lagu Cho Young Soo selama empat tahun.


Jika Young Soo dikenal sebagai penulis lagu, JYP sendiri adalah penulis lagu, sekaligus komposer. Sehingga dirinya yang sudah membuat hampir seluruh lagu artis-artis agensi JYP Ent ini meraih royalti begitu tinggi.

Selain itu, semenjak tahun 1994, JYP sudah menulis hampir seluruh lagu yang dia nyanyikan, dan lagu-lagu itu merupakan lagu populer yang terdaftar di Asosiasi Hak Cipta Musik Korea.

Jae Young berkomentar, "Ketika K-Pop semakin membuat pencapaian tinggi di pasar musik global, maka kami juga akan semakin mendukung hak cipta atas karya setiap individu. Perusahaan distributor besar harus memahami benar soal pembayaran hak cipta ini," 


Source : Soompi
kapanlagi /IniSajaMo

Comments