Korban Park Shi Hoo Cabut Gugatan Pemerkosaan


 


Kasus hukum atas tuduhan pemerkosaan yang membelit Park Shi Hoo mengalami akhir yang mengejutkan. Sang korban telah menarik gugatan hukumnya pada Kamis, 9 Mei. Shi Hoo yang semula menuntut balik juga menarik tuntutannya terhadap A.

Alasan A mencabut gugatannya belum diketahui hingga kini. Muncul dugaan pihak korban dan Shi Hoo telah mencapai kesepakatan damai seperti yang sempat diisukan dulu. Namun seorang sumber yang mengaku dekat bintang serial "Princess Man" itu membantahnya.

"Mereka tidak mencapai kesepakatan apapun," ucap sumber tersebut pada enews. "Tidak ada kesepakatan menggunakan uang yang menyebabkan gugatan ini dicabut."

Pada 15 Februari seorang wanita berinisial "A" melapor ke polisi bahwa Shi Hoo memperkosanya 2 kali saat sedang mabuk. Setelah itu Shi Hoo balik menutut korban A dan temannya B dengan tudingan pemerasan dan laporan palsu. Namun selama pemeriksaan Shi Hoo dan "A" bersikap kooperatif, termasuk memakai lie detector.

Dengan pencabutan gugatan ini maka A tidak lagi meminta penyelidikan terhadap Shi Hoo. Kini yang tersisa adalah perang hukum antara Shi Hoo dengan mantan agensinya dan teman A alias "B". Bintang serial "Cheongdamdong Alice" itu memang menuntut bos eks agensinya atas tudingan ikut mencemarkan nama baiknya.

 
 
 
 

Comments

  1. Finally case closed..fighting sihoo oppa.love u always..

    ReplyDelete
  2. Finally case closed..fighting sihoo oppa.love u always..

    ReplyDelete

Post a Comment

Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo