Perusahaan konten Hallyu Kembali Meminta Ganti Rugi Kepada Park Si Hoo Melalui Banding

 ParkSiHoo-Agency


Awal bulan ini, Perusahaan konten Hallyu, ‘A,’ kalah dalam gugatan terhadap Park Si Hoo awal bulan ini setelah menuntut kompensasi kerusakan sebesar  300 juta KRW (~ $ 297,000 USD) di bawah klaim bahwa syuting MV dengan biaya sekitar 2 miliar KRW (~ 2 juta USD) pada tahun 2012 lalu jatuh karena aktor tersebut.

Menolak untuk mundur, perusahaan ‘A’ terungkap telah mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Seoul Selatan pada 24 Juli, Perusahaan tersebut yang telah mengubah firma hukum untuk banding ini, mengungkapkan kepada media outlet Star In, “Selama putusan hukum pertama, diumumkan bahwa aktor dan agensinya masing-masing akan bertanggung jawab atas kerusakan kompensasi.

Kemudian, setelah keberatan dibesarkan, sidang berlangsung setelah itu mereka mengatakan bahwa klaim akan diberhentikan, sesuatu yang sangat sulit untuk kita terima. Kami jelas akan menjelaskan situasi ini bahkan jika perlu kami akan membawa kasus ini sampai ke Mahkamah Agung. ”




source ;allkpop

Comments