Jang Geun-suk Diduga Terlibat Penggelapan Pajak


 


Agen Jang Geun-suk baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai dugaan penggelapan pajak dari sang aktor. Model sekaligus penyanyi ini dilaporkan telah melakukan penggelapan pajak sekitar USD 1,96 juta (sekitar Rp 228 miliar).

"Kami belum mendengar langsung dari Pelayanan Pajak Nasional (NTS) tentang masalah ini," ujar agen sang aktor pada Star News, Selasa (2/9). "Jika kami telah mendengar dari mereka, kami akan segera merespon."

"Kami sangat terkejut," sambungnya. "Kami menyadari Layanan Pajak Nasional saat ini sedang menyelidiki agensi entertainment 'H'."

Kemarin (1/9), masalah ini telah dilaporkan ke Biro Pajak Perdagangan Internasional daerah Seoul. Lembaga tersebut telah menerima semua kontrak dan informasi akuntansi selama Juni dari para selebritas yang berhubungan dengan agensi 'H' terkait masalah penggelapan pajak.

Sejak 2009, Jang Geun-suk dan lebih dari 20 artis Hallyu lainnya telah menandatangani kontrak dengan agensi 'H' untuk melebarkan sayap ke Tiongkok. Selama proses investigasi, ditemukan bahwa ada perbedaan laba bersih penghasilan Jang Geun-suk yang sebenarnya dengan pendapatan yang dilaporkan ke NTS.

Meski begitu, agensi aktor, Tree J Company, membantah berita tersebut dengan mengatakan bahwa laporan itu dibuat-buat. Agensi tersebut mengklaim pihaknya selalu melakukan tur Asia, pertemuan penggemar dan acara lainnya di Tiongkok secara legal.
 
 
 
 

Comments