Lee Byung Hun Laporkan 2 Wanita yang Memerasnya ke Polisi


 


Aktor Lee Byung Hun ternyata menjadi korban kasus pemerasan beberapa waktu lalu. Byung Hun diperas oleh 2 orang wanita berusia 21 tahun dan 25 tahun.

Byung Hun kemudian melaporkan 2 wanita itu ke kantor polisi Gangnam. 2 wanita tersebut telah dipanggil oleh polisi untuk diinvestigasi. Menurut laporan HeraldPOP, mereka mengaku telah memeras aktor berusia 44 tahun ini dan meminta uang 5 juta Won (Rp 58 triliun). Kedua wanita tersebut juga telah ditahan oleh kepolisian, Senin (1/9).

Agensi Lee Byung Hun, BH Entertainment, menjelaskan bahwa suami Lee Min Jung tersebut diperas pada 28 Agustus. 2 wanita itu mengancam akan menyebarkan video mereka saat bersama dengan Byung Hun. Dalam video, aktor film "Red 2" ini sedang minum dan bercerita hal-hal cabul kepada mereka.

"Kami yakin ini adalah sebuah tindak kriminal karena orang-orang menggunakan fakta bahwa orang lain selalu tertarik dan ingin tahu tentang kehidupan selebriti," tutur perwakilan BH Entertainment. "Kami memberitahu anda bahwa kami akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi kehidupan pribadi aktor kami. Kami harap media dapat mengerti dan bekerjasama dengan kami."

 
 
 
 
 

Comments