Kasus Kekerasan Kim Hyun Joong Sudah Diserahkan ke Jaksa Penuntut


 


Walaupun A telah mencabut tuntutannya terhadap Kim Hyun Joong, namun kasus kekerasan tersebut masih belum selesai. Pasalnya, September lalu polisi telah mengatakan masih akan meneruskan kasus kekerasan yang dilakukan Hyun Joong itu dan mengajukannya ke pengadilan.

Polisi menepati pernyataannya tersebut. Kepolisian Songpa yang menangani kasus Kim Hyun Joong telah menyerahkan masalah ini ke pengadilan pada 29 September lalu.

"Diantara 4 kasus yang dilaporkan, tindak kekerasan Kim Hyun Joong dilanjutkan ke jaksa penuntut pada 29 September," tutur kepala kepolisian Songpa, Rabu (1/10). "Meskipun serangan tersebut (diduga) karena kebiasaan, tiga kasus kekerasan tambahan dilanjutkan tanpa hak dakwaan."

Setelah jaksa melakukan penyelidikan, kesimpulan dari kekerasan terhadap mantan kekasih Hyun Joong tersebut akan terungkap. Meskipun begitu, publik tetap menganggap Hyun Joong memang melakukan tindak kekerasan. Walaupun dia tidak dihukum, namun mantan personil SS501 itu akan susah untuk mengembalikan imejnya.
 
 
 
 
 

Comments