Pengacara Ungkap Kris Eks EXO Dikontrak SM Selama 10 Tahun





Kris (Wu Yi Fan) dan SM Entertainment akhirnya bertemu di pengadilan pada Rabu (2/9). Dalam sidang tersebut, pengacara mantan member EXO ini mengungkap satu fakta mengejutkan tentang kliennya.

Pengacara awalnya menyatakan keluhan mereka karena Kris memiliki kontrak yang panjang dengan SM. Tak tanggung-tanggung, ternyata Kris dikontrak SM dalam jangka waktu 10 tahun.

"Dibandingkan dengan kontrak biasa dengan agen hiburan Korea, itu adalah salah satu yang terpanjang yang ada," ujar pengacara Kris. "Karena kontrak jangka panjang, hal ini membatasi kebebasannya. Itu adalah tindakan anti-sosial dan melanggar hukum."

Pengacara Kris kemudian mengungkap asal mula kliennya menerima kontrak tersebut. Menurut pengacara, saat itu Kris tak bisa menolak tawaran kontrak dari SM karena itu satu-satunya cara agar Kris bisa debut dengan EXO.

SM kemudian membantah argumen Kris. Mereka mengatakan kontrak tersebut tak ada masalah karena sudah didasarkan pada standar Fair Trade Commission di Korea.

"Bisnis khusus hiburan mulai dari 2007-2008 untuk semua pekerja hiburan saat ini berkumpul di sidang umum untuk mengusulkan perubahan pada panjang kontrak eksklusif," ujar SM. "Kami telah menampung bagian-bagian tersebut ke dalam kontrak."

Usai sidang tersebut, hakim memutuskan keduanya akan kembali menjalani mediasi. Dalam mediasi yang akan dilaksanakan 21 September nanti, pengadilan berharap keduanya bisa menyelesaikan masalah tersebut

Comments