Tuntut Shopping Mall Online, Suzy miss A Menang Gugatan Rp 117 Juta



Sebuah shopping mall online menggunakan nama dan foto Suzy miss A tanpa ijin. Shopping mall tersebut ketahuan menjual produk yang diberi nama Topi Suzy tanpa seijin pelantun "Only You" tersebut mulai 2011 hingga 2014.

Selain itu, shopping mall itu juga menggunakan foto Suzy di halaman utama website pada 2013. Suzy menuntut shopping mall tersebut atas penggunaan nama, imej dan aspek-aspek lain menyangkut identitasnya.

Masalah ini dibawa ke Pengadilan Pusat Distrik Seoul yang memanggil kedua belah pihak. Pengadilan memutuskan pihak shopping mall sebagai pihak yang bersalah dan meminta mereka membayar kompensasi kepada Suzy.

Jumat (9/10), perwakilan JYP Entertainment, agensi Suzy, mengumumkan bahwa pihak Suzy telah memenangkan gugatan atas shopping mall tersebut. Kekasih Lee Min Ho itu mendapat kompensasi sebanyak Rp 117 juta.

Selain Suzy, 50 selebriti lainnya juga menghadapi masalah yang sama soal penggunaan nama dan foto tanpa ijin. Para selebriti tersebut diantaranya yakni Bae Yong Joon, BoA, Jang Dong Gun dan yang lainnya.
 
 
 

Comments