Woollim Sudah Ajukan Gugatan pada 3 Pelaku Penyebar Rumor Lesbi Jisoo Lovelyz



Woollim Entertainment kembali membawa kabar baru soal girlband bentukannya, Lovelyz. Senin (5/10), Woollim merilis pernyataan resmi soal rumor lesbi yang dialamatkan pada salah satu member Lovelyz, Seo Jisoo.

Woollim menyatakan kalau mereka sudah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap 3 orang yang menyebarkan rumor palsu tentang Jisoo. Woollim juga mengatakan kalau salah satu pelakunya sempat datang ke kantor agensi untuk meminta penyelesaian.

"Terdakwa 'A', yang didenda karena menyebarkan rumor sebelum debut Lovelyz, datang ke Woollim untuk meminta penyelesaian," ujar Woollim. "Namun, dalam proses penyelesaian, 'A' ternyata bersekongkol dengan terdakwa lainnya yaitu 'B' dan 'C'."

"Ketiganya berusaha untuk menebus rumor yang terbukti palsu di pengadilan," tambah Woollim. "Agensi sudah memutuskan untuk mengajukan dakwaan terhadap mereka atas pencemaran nama baik, karena mereka terus bermain sebagai korban dalam kasus ini."

Sementara itu, Woollim juga mengumumkan kalau mereka akan terus memantau semua rumor dan komentar negatif soal Lovelyz. Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan ya.
 
 
 

Comments