Kasus Xiah Junsu terkait kontroversi tak sanggup membayar biaya konstruksi hotel mewahnya, masih berlanjut hingga saat ini. Minggu (28/6), kuasa hukum member JYJ ini mengatakan kalau artisnya itu akan mengambil langkah hukum terhadap perusahaan konstruksi yang membangun hotel Toscana di Pulau Jeju.
"Pengadilan Jeju menyatakan bahwa dari data yang disampaikan perusahaan konstruksi pada 4 Juni, sangat kurang untuk melihat bahwa uang dari kasus ini bisa disebut sebagai pinjaman," ujar perwakilan Junsu. "Tidak ada data pendukung hal ini, jadi mereka menilai Junsu tidak meminjam 5 miliar Won (senilai Rp 59 miliar) dari perusahaan konstruksi."
Lebih lanjut, pengadilan mengatakan bahwa surat perjanjian antara Junsu dan perusahaan tersebut sebenarnya memang ada. Bukan hanya surat tersebut, surat perjanjian lain yang ditandatangani oleh CEO perusahaan konstruksi yang menyatakan bahwa perjanjian tersebut digunakan untuk dokumen akuntansi perusahaan dan bukan jumlah tender aktual, juga ada di sana.
Pada intinya, jumlah yang tertulis di surat itu hanyalah angka. Pihak pengadilan pun menilai kalau uang tersebut tidak bisa ditempatkan ke akun personal CEO karena dananya berasal dari perusahaan. Menurut pengadilan, meskipun perusahaan menuliskan 1,8 miliar Won (setara Rp 21 miliar), tidak ada bunga yang diterima dari Junsu.
"Kami akan mengambil langkah hukum karena pencemaran nama baik terkait mereka yang menuntut Junsu atas penipuan, meskipun ia tidak pernah meminjam 5 miliar Won," tambah perwakilan Junsu. "Kami juga akan menuntut mereka atas penipuan karena meminta ia membayar pinjaman."
"Lebih lanjut, kami akan selangkah lebih jauh dengan langkah hukum seperti mengembalikan keuntungan tidak adil dari biaya konstruksi yang mereka gelapkan," tutup perwakilan Junsu. "Kami juga akan menunjukan kalau kami tidak memiliki biaya konstruksi lain yang harus dibayar."
Comments
Post a Comment
Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo