Jay Park dan Agensinya Digugat Rp 959 Juta Karena Mangkir Konser

 



Jay Park dan agensinya, Sidus HQ, telah digugat Red and Blue Entertainment Australia dan Korea. Pemilik album solo "New Breed" (2012) itu dinilai mangkir dari kontraknya untuk konser di Australia. Jay Park tiba-tiba membatalkan sepihak dan tak hadir saat konser.

Pengajuan gugatan dilayangkan ke Pengadilan Distrik Seoul, 26 Oktober. Red and Blue Entertainment Australia dan Korea, mengajukan tuntutan sementara senilai 110 juta won (setara Rp 959 juta), sebagai biaya ganti rugi.

"Kami merencanakan konser ini untuk menghibur imigran Korea di Australia dan untuk menyumbangkan keuntungannya sebagai beasiswa bagi siswa internasional," demikian pernyataan dari Red and Blue Entertainment. "Jay Park seharusnya hadir tapi dia membatalkan kontraknya sepihak dan kami merasa dirugikan. Jika detil kerugian sudah dikonfirmasi, kami akan menaikkan tuntutan biaya ganti rugi."

Agensi Jay Park langsung memberikan tanggapan. Mereka membeberkan kalau Jay Park mundur karena ada masalah sebelum penandatanganan kontrak dilakukan.

"Memang benar kami saat itu dalam proses penulisan kontrak dengan agensi konser. Tapi ada masalah sebelum kontrak itu ditandatangani," ujar Sidus HQ. "Dan kami akhirnya mengatakan kalau dia tak bisa tampil. Klaim kalau kami membatalkan kontrak sepihak itu tidak logis."

Sejauh ini, Sidus HQ belum mempelajari dokumen gugatan. "Kami masih akan mendiskusikannya dan akan mengkonfirmasi perkembangan berikutnya," sahut Sidus HQ.

 
 
Source : allkpop
wowkeren/IniSajaMo

Comments