UNESCO menetapkan kuburan raja Dinasti Chosun Korea sebagai harta pusaka internasional


UNESCO menetapkan kuburan raja Dinasti Chosun Korea secara keseluruhan sebagai harta pusaka internasional.
Dalam sidang umum, hari Sabtu di Sevilla Spanyol, Komite Urusan Harta Pusaka Interansional, UNESCO, memutuskan hal tersebut, dengan alasan, kuburan raja Dinasti Chosun, adalah satu-satunya kumpulan kuburan raja pada satu dinasti di dunia internasional dan tetap dipelihara dengan baik termasuk penyelenggaraan selamatan secara rutin baik oleh keturunannya maupun pemerintah Korea.
Dengan keputusan UNESCO tersebut, Korea Selatan memiliki 9 buah harta pusaka internasional, termasuk Istana Changdok, Gua Seokgul dan Kuil Bulguk.

Comments