Liburan ke luar negeri, seperti Korea Selatan memang akan sangat mengasyikkan. Agar liburan makin lancar dan menyenangkan, sebaiknya Anda menyiapkan segala sesuatunya lebih awal. Tidak hanya merancang itinerary (rencana perjalanan) namun juga mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang prosedur pembuatan visa.
Aplikasi visa ke Korea Selatan sebenarnya
tidak membutuhkan waktu yang lama yakni 3-5 hari saja. Namun begitu,
tidak ada salahnya jika membaca persyaratan pembuatan visa di web yang
sudah disediakan oleh Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia
(klik disini).
Nah jika sudah membaca dengan seksama apa saja yang dibutuhkan untuk
kunjungan maksimal 30 hari ke Korea, maka Anda sudah bisa mulai
melengkapi aneka dokumen yang dibutuhkan.
Yang pertama dan paling utama adalah formulir permohonan visa yang bisa di unduh disini.
Lengkapi form tersebut dengan pas foto 4 x 6 sebanyak 1 lembar.
Selanjutnya, siapkan itinerary yang sudah disesuaikan dengan jadwal
booking tiket pesawat. Jangan lupa juga untuk menuliskan tempat
penginapan dan alamat yang ada dalam itinerary Anda. Karena visa belum
pasti keluar, maka pihak Kedutaan Besar Republik Korea hanya memerlukan
tanda booking pesawat.
Setelah itu, lengkapi dokumen Anda dengan
paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak keberangkatan. Dokumen
lain yang juga disiapkan adalah kartu keluarga (KK), surat keterangan
kerja dari perusahaan (jika sudah bekerja) atau surat keterangan sekolah
(jika masih bersekolah) dalam bahasa Inggris. Selain itu, Anda harus
melampirkan fotokopi bukti keuangan pribadi dalam 3 bulan terakhir
dengan saldo yang mencukupi. Ada tiga pilihan bukti keuangan yang bisa
Anda pilih salah satu yakni laporan buku tabungan, tagihan kartu kredit
atau SPT yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Besaran biaya pengurusan visa Korea
Selatan berbeda-beda tergantung durasi tinggal di negeri tersebut. Untuk
jenis single entry kurang dari 90 hari, Anda hanya perlu membayar Rp.
270 ribu. Sedangkan untuk single entry lebih dari 90 hari biayanya
sebesar Rp. 450 ribu. Sedangkan biaya untuk multiple entry sebesar Rp.
720 ribu. Nah, jika sudah selesai mengurus segala dokumennya, petugas
akan memberitahu Anda kapan visa tersebut bisa diambil. Bentuk visa
Korea berupa stiker yang nantinya akan ditempel di halaman pasport kita.
Untuk pengurusan visa ke negeri gingseng
ini, Anda bisa datang ke kantor Kedutaan Besar Republik Korea di The
Plaza Officer Tower lantai 30, Jl. HM. Thamrin Kav. 28-30 Jakarta Pusat,
telp. (62-21) 2992-3030. Gedung ini tepatnya berada di antara Plaza
Indonesia dan EX. Untuk pendaftaran pengurusan visa dilayani dari pukul
09.00 – 12.00 WIB, sedangkan untuk pengambilan visa dilayani pukul 13.30
hingga 16.30 WIB.
Selain dokumen-dokumen yang harus Anda
lengkapi, sebaiknya ktia juga harus tahu tips apa saja yang bisa kita
lakukan agar permohonan visa lancar. Yang pertama adalah yang lengkap
dan detail terkait dengan intinerary dan bukti booking tiket pesawat.
Hal itu menjadi sangat penting untuk membuktikan kita bukanlah pencari
kerja ilegal. Yang kedua adalah memilih buku laporan tabungan dalam 3
bulan terakhir dengan saldo yang disesuaikan dengan durasi perjalanan
kita. Ada baiknya juga laporan SPT atau tagihan kartu kredit sekaligus
disertakan. Ketiga, datanglah tepat waktu karena pada musim liburan
banyak sekali pemohon visa. Terakhir, sebaiknya siapkan semua foto
kopian dokumen Anda karena kantor kedubes tidak menyediakan mesin
fotokopi.
Nah, dengan persiapan yang matang, Anda bisa berlibur dengan tenang dan nyaman.
Source :Panduanwisata
Shared By IniSajaMo
No A&Q !
Comments
Post a Comment
Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo