Di sidang umum ke-38 dari Komite Warisan Dunia UNESCO
yang digelar di Doha, Qatar, pada tanggal 22 Juni 2014, berlangsungnya
penetapan pendaftaran Namhansanseong sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Pendaftaran Namhansanseong sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO merupakan pendaftaran situs ke-11 Korea Selatan. Pada tahun 1995, Seokguram atau Gua Seokgul, Kuil Bulguk, Janggyeong Panjeon di Kuil Haein yang merupakan tempat penyimpanan Tripitaka Koreana, Jongmyo, yaitu kuil Konfusius yang dibuat untuk menyimpan papan nama memorial dari raja serta ratu Dinasti Joseon didaftarkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Setelah itu, Istana Changdeok, Benteng Suwon Hwaseong, Area Bersejarah Gyeongju, Situs Dolmen Gochang, Hwasun dan Ganghwa, Pulau Vulkanik dan Pipa Lahar Jeju, Makam Penguasa Dinasti Joseon, Kampung Rakyat Hahoe dan Yangdong, diakui sebagai warisan dunia yang harus dijaga dunia internasional.
Source :KBS
Pendaftaran Namhansanseong sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO merupakan pendaftaran situs ke-11 Korea Selatan. Pada tahun 1995, Seokguram atau Gua Seokgul, Kuil Bulguk, Janggyeong Panjeon di Kuil Haein yang merupakan tempat penyimpanan Tripitaka Koreana, Jongmyo, yaitu kuil Konfusius yang dibuat untuk menyimpan papan nama memorial dari raja serta ratu Dinasti Joseon didaftarkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Setelah itu, Istana Changdeok, Benteng Suwon Hwaseong, Area Bersejarah Gyeongju, Situs Dolmen Gochang, Hwasun dan Ganghwa, Pulau Vulkanik dan Pipa Lahar Jeju, Makam Penguasa Dinasti Joseon, Kampung Rakyat Hahoe dan Yangdong, diakui sebagai warisan dunia yang harus dijaga dunia internasional.
Source :KBS
Comments
Post a Comment
Terima Kasih sudah memberikan komentar dihalaman IniSajaMo