Park Bom 2NE1 Dikabarkan Pernah Selundupkan Obat Terlarang

 


Kabar mengejutkan datang dari salah satu member 2NE1, Park Bom. Baru-baru ini beredar kabar bahwa Park Bom pernah terjerat kasus penyelundupan obat-obatan terlarang ke Korea Selatan sekitar 4 tahun lalu, yakni pada 2010. Kabar ini bermula dari laporan eksklusif media Segye Ilbo.

Media tersebut menulis bahwa Park Bom pernah menggunakan layanan surat internasional untuk menyelundupkan narkotika jenis Amphetamine ke Korea Selatan. Saat itu, jaksa penuntut memutuskan untuk menangguhkan kasusnya yang artinya mereka tak akan melakukan penyelidikan lebih lanjut ataupun menghukumnya. Hal ini mengundang tanda tanya banyak pihak karena pihak yang berwajib seakan melepaskan kasus ini.

Menurut laporan yang beredar kasus ini terjadi pada 12 Oktober 2010 dan terdaftar secara hukum pada 19 Oktober 2010. Bintang "Roommate" ini dikabarkan berusaha menggunakan layanan pengiriman internasional untuk menyelundupkan 82 pil Amphetamine dari Amerika Serikat ke Korea. Namun kiriman itu ditahan oleh pihak bea cukai di Bandara Internasional Incheon.

Obat-obatan itu memang digunakan untuk medis di sejumlah negara, namun di Korea termasuk ilegal. Obat-obatan tersebut dilarang peredarannya karena memiliki struktur yang hampir sama dengan Methamphetamine. Menurut sejumlah kabar yang beredar, Park Bom menggunakan alamat saudaranya untuk pengiriman tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 42 hari, pada 30 November 2010 jaksa memutuskan menangguhkan kasus ini dan tak menghukum Park Bom. Seorang jaksa penuntut ikut memberikan komentar bahwa kasus semacam itu seharusnya tetap berlanjut.

"Walaupun ini adalah pengalaman pertamanya, namun penyelundup Amphetamine seharusnya tetap diadili dengan hukum yang berlaku," ujar seorang jaksa penuntut yang berpengalaman di bidang narkotika seperti dilansir Allkpop. "Aku tak tahu apa alasan di balik keputusan ini dalam kasusnya."

Media Segye Ilbo juga dikabarkan telah berusaha menghubungi jaksa Shin yang bertanggung jawab menangani kasus Park Bom tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tak bisa dihubungi dan kabarnya telah meninggalkan Departemen Kejaksaan Incheon.
 
 
 
 
 
source :wk

Comments