Terjerat Narkoba, E-Sens Jadi Rapper Korea Pertama yang Rilis Album dari Penjara



Rapper E-Sens kini harus menelan pahitnya hidup di jeruji besi akibat telah merokok ganja. Tak hanya sekali atau dua kali, ini merupakan pengalaman ketiganya tersandung kasus narkoba sejak 2012 dan 2014 lalu.

Namun, ternyata hal itu tak membuat E-Sens berhenti berkarya. Rapper 28 tahun ini akan merilis album barunya "The Anecdote" secara online pada 27 Agustus. Sedangkan, album itu akan diluncurkan dalam bentuk fisik pada 28 Agustus depan.

E-Sens pun dinyatakan sebagai rapper asal Korea Selatan pertama yang akan merilis album dari penjara. Padahal, biasanya ketika public figure mendekam di jeruji besi, mereka lebih berusaha untuk menghindari publik.

Melihat cara rilis yang terbilang unik ini membuat website untuk pemesanan album E-Sens menjadi error. Bagaimana tidak, "The Anecdote" memecahkan rekor baru untuk pemesanan album terbanyak melalui website itu.

Mantan member Supreme Team ini akan memasukkan 10 lagu dalam album tersebut, termasuk single "Back in Time" yang telah dirilis September 2014 lalu. Sedangkan, 9 lagu lainnya merupakan lagu baru garapan E-Sens sendiri.
 
 
 

Comments